Selasa, 22 Februari 2011

Perekonomian Indonesia

PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem perekonomian suatu aturan dan tata cara untukmengoordinasikan perilaku masyarakat,produsen,pemerintah dalam menjalankankegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan yakni kemakmuran rakyatnya. Pelopor dari sistem ekonomi ini adalah Adam smith, yang menulis buku dengan judul The Wealth of Nation (1776), dimana di dalam buku tersebut menjelaskan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomipribadi merupakan pendorong kuatmenuju kemakmuran bangsa. Tujuan-tujuan dari sistem ekonomi sebagai berikut:
1. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
3. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas
4. Pemerataan pendapatandi antara berbagaigolongan dan lapisan masyarakat

Sebagaimana ditegaskan bahwa Undang-undang dasar 1945 merupakan Dasar Perekonomian. Tujuan dalam undang-undang dasar 1945 mengantarkan rakyat indonesia menjadi warga negara yang damai dan sejahtera (berkecukupan kebutuhan hidup). Dalam perekonomian indonesia juga terdapat dalam Pasal 33.
Berikut ini bunyi serta isi dalam pasal 33:
• Perekonomian indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
• Bumi,air,dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Untuk memajukan perekonomian selain adanya pedoman undang-undang dasar 1945 dan pasal 33 ayat 1-3 juga harus disertai adanya golongan-golongan yang ikut serta, berikut ini golongan-golongan yang ikut serta dalam perekonomian indonesia,yaitu:
1. Orang/perorangan (individu)
2. Perusahaan (pt,cv)
3. Pemerintahan (bumn)
4. Koperasi


Dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional dibentuklah pengembangan hubungan kemitraan dalam membentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan, seperti: Kopersai, Swasta, BUMN serta antara Usaha besar,menengah, dan kecil.
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki sistem perekonomian, yaitu:
• Sistem ekonomi Pasar
• Sistem ekonomi Sosialis
• Sistem ekonomi Komunisme
• Sistem ekonomi Campuran
Selain 4 sistem perekonomian indonesia yang telah disebutkan, sistem ekonomi syariah/islam juga termasuk meskipun baru dibentuk dijaman reformasi ini.

Perekonomian indonesia juga memiliki periode-periode (periode perekonomian), yaitu:
• Orde lama
• Orde baru
• Transisi reformasi
• Reformasi
Pada orde baru (1997) terjadilah krisis moneter,keadaan tersebut disebabkan fundamental pembangunan ekonomi yang rapuh, penyelenggaraan negara yang sangat birokratis dan cenderung korup, serta tidak demokrasi. Karena adanya krisis moneter dibentuklah ekonomi publik, ekonomi publik tersebut memiliki tujuan, yaitu:
1. Adanya stabilisasi (terdapat dalam GBHN)
2. Adanya pertumbuhan ekonomi
3. Adanya pemerintahan

Pada masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan
ekonomi kerakyatan. Sistem ini terjadi sejak tahun 1998 hingga sekarang.
Dukungan pemerintah terhadap sistem ekonomi ini yaitu dengan dikeluarkannya jetetapan
MPR RI Nomor IV/MPR/1999, tentang GBHN yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
indonesia adalah sistem kerakyatan.